Halhalal – Masyarakat Indonesia memang di dominasi oleh kaum Muslim. Hal ini berarti kebutuhan untuk seorang Muslim akan lebih mudah didapatkan. Termasuk makanan halal dan tayyiban yang sesuai dengan syariat agama. Sayangnya, menurut lembaga yang konsen terhadap kehalalan produk yang beredar di Indonesia, Halal Watch sebanyak 3.040 restoran di Indonesia tak memiliki sertifikat halal MUI.
Pemerintah kota Bandung, beberapa waktu lalu menyampaikan targetnya ‘menghalal’ kan restoran-restoran yang ada di wilayahnya. Target ini didukung oleh himbauan pemkot pada seluruh restoran yang berada di wilayah Bandung untuk memiliki sertifikat dan label halal.
Ikhsan Abdulla, Direktur Eksekutif Halal Watch menyatakan bahwa memang kebanyakan restoran Indonesia menyediakan menu halal, namun tidak mengurusi sertifikat halal ke pihak terakit. Meski begitu, ada juga restoran penyedia makanan halal yang menyediakan makanan non-halal.
Padahal, makanan halal benar-benar tak boleh tercampur dengan bahan atau alat yang sudah terkontaminasi bahan baku non-halal. Dari sebab itulah, Ikhsan menginginkan kesadaran pemilik restoran untuk segera mendaftarkan sertifikasi halal.
Baca juga: