Halhalal – Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) ingin agar para perusahaan yang ingin mengajukan sertifikat halal harus mengunakan manajemen keuangan yang juga halal. Usulan tersebut akan disampaikan ke Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) sebagai lembaga yang menerbitkan sertifikat halal.
Sekretaris Jenderal Asbisindo Achmad K Permana mengatakan, pihaknya akan memberikan usulan kepada MUI agar menambah persyaratan untuk memberikan sertifikat halal, yakni dengan mensyaratkan agar perusahaan memiliki pembiayaan dari bank berbasis syariah.
“Secara informal sudah kami bicarakan kepada DSN MUI. Memang produsen makanan yang akan dicap halal harusnya juga wajar kalau keuangannya juga halal,” tuturnya di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Usulan tersebut memang saat ini tengah dalam masa pembahasan, sebelum diajukan ke DSN MUI dan lembaga terkait lainnya. Namun dirinya menegaskan, Asbisindo tidak mengusulkan secara 100% perusahaan produk halal harus memiliki pembiayaan dari bank syariah. “Kalau misalnya 25% saja dari total pembiayaan mereka maka akan sangat besar berdampak pada perbankan syariah nasional,” imbuhnya.
Sekadar informasi, data statistik OJK hingga September 2016, total aset perbankan syariah mencapai Rp331,76 triliun. Angka tersebut meningkat 17,58% jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Pertumbuhan total aset perbankan syariah tersebut ditopang dengan adanya peningkatan dana pihak ketiga (DPK) 20,16% menjadi Rp263,52 triliun. Sementara untuk pembiayaan perbankan syariah meningkat 12,91% mencapai Rp235,01 triliun.